KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam menerapkan SNI ISO 37001:2016 untuk mencegah dan memberantas praktik penyuapan di lingkungan kerja.

Kegiatan ini berlangsung Senin (3/2/2025), di Aula Utama BBPP Kupang dan dipimpin langsung oleh Kepala BBPP Kupang, sebagai bentuk pernyataan kesanggupan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tidak terlibat dalam tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bersama seluruh pejabat dan staf.

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya integritas dalam mencapai ketahanan pangan nasional.

“Kami tidak ingin ada pengusaha atau pegawai kementerian yang dirugikan akibat praktik KKN. Oleh karena itu, kita harus menerapkan profesionalisme secara maksimal,” tegas Amran.

Amran menambahkan, sesuai arahan Presiden, semua pihak harus berkomitmen penuh untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara.

“Harta melimpah tidak ada artinya jika kehormatan kita ternoda,” ujarnya.

Penandatanganan pakta ini dinilai sebagai pijakan penting dalam upaya menjaga kinerja dan integritas, dengan harapan dapat terus di upayajan hingga terwujudnya kemandirian pangan yang berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan pentingnya penandatanganan pakta integritas bagi seluruh pegawai.

“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, ”tegasnya.

“Ini bukan hanya sekedar tanda tangan, tetapi langkah awal yang mencerminkan integritas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi, ”lanjut Santi.

Kepala BBPP Kupang, Indra Zakariya Rayusman, menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari KKN. Pakta Integritas ini adalah bukti nyata dari komitmen kami,” kata Indra.

Pakta Integritas ini berisi poin-poin yang berkaitan dengan komitmen untuk tidak menerima atau memberikan suap, tidak melakukan praktik korupsi, serta menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Selain itu, Pakta Integritas juga mengatur tentang sanksi yang akan diberikan jika ada pegawai yang melanggar komitmen tersebut.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai BBPP Kupang akan pentingnya integritas dalam bekerja.

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BBPP Kupang.

BBPP Kupang juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi lainnya, seperti Internalisasi nilai-nilai anti korupsi, peningkatan pengawasan, dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pemberantasan korupsi.(*/Rilis BBPP Kupang/LBR/ER)

 

error: Content is protected !!