KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Tim Instituto Para Defesa Direitos da Crianca (INDDICA) bersama rombongan kembali melakukan kunjungan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur( NTT) dalam hal bertukar informasi terkait dengan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
INDDICA beberap waktu lalu pernah berkunjung ke Kota Kupang perihal bertukar pengalaman bersama UPTD PP NTT dan Rumah Harapan GMIT.
Pada Selasa 7 Januari 2025, INDDICA bersama rombongan berkunjung Polda NTT dan diterima oleh Kanit PPA Ditreskrimum, AKP Fridinari Diliana Kameo, SH. di dampingi AIPDA Daily Indrayani Malelak, SH, Brikpol Murthy Juane Toelle, SH dan Bripka Glovani A. Moruk, SH.
Prezidente INDDICA IP, Ms Dinorah Granadeiro saat di temui mengatakan, tujuan kunjungan rombongan Timor Leste ke Polda NTT adalah untuk melihat dan mendengarkan bagaimana cara penanganan Kepolisian di NTT terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak terlebih kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
“Mekanisme penanganannya seperti apa, cara penanganannya seperti apa, koordinasi dengan teman-teman dari pemerintahan atau dari instansi lain itu seperti apa. Itu yang kita pelajari dari kunjungan kita ke Polda NTT” ujar Prezidente Ms Dinorah.
Dari kunjungan tersebut, Ms Dinorah menilai mekanisme kerja di Polda NTT sangat bagus dan sangat didukung oleh fasilitas yang ada.
Menurutnya, bahwa semua ini sangat membantu kerja-kerja teman-teman di Polda untuk cepat menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan anak-anak dan itu poin positif yang diambil pihaknya.
Selain itu rombongan dari Timor Leste juga mengunjungi Circle of Imagine Society ( CIS) Timor Indonesia.
Menurut Prezidente Ms Dinorah bahwa tujuan ke CIS Timor untuk belajar karena CIS Timor juga bekerja sangat dekat dengan teman-teman lebih-lebih LSM dari Timor Leste.
“Kita juga mau membuka jaringan dengan CIS Timor untuk melihat kedepannya, kita semua tau bahwa tidak ada lagi pengungsi di NTT. Tapi di kehidupan rill masih ada walaupun mereka sudah masuk warga Indonesia masih tinggal di tempat-tempat yang dulu dan di anggap sebagai camp. Dan kita bisa melihat bagaimana hak-hak mereka bisa terpenuhi yang mana dibantu oleh CIS ” pungkasnya
Prezidente Ms Dinorah berharap kedepannya bisa menjalin kerja sama dengan CIS Timor, lebih-lebih untuk melihat ada beberapa camp yang juga lokasinya di Atambua, Belu dimana berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Mungkin bisa melihat bagaimana bisa bekerja sama untuk menjamin hak -hak anak di bagian perbatasan.
Sementara itu, Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT, AKP Fridinari Diliana Kameo, SH menyambut baik kedatangan Rombongan dari Timor Leste.
Dalam penjelasannya AKP Fridinari mengatakan bahwa unit Perempuan dan Anak, digabung karena di Indonesia yang namanya kelompok rentan, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan lansia sehingga unit pelayanan perempuan dan anak itu intens dan khusus melayani kelompok rentan dalam korban kekerasan terhadap perempuan dan anak .
Dikatakan AKP Fridinari, kasus penanganan perempuan dan anak lebih fokus ditangani oleh Polisi wanita (Polwan) dikarenakan rasa empati dan korban ini lebih enak bercerita, lebih berterus terang dan dapat dilayani dengan baik.
Dijelaskan AKP Fridinari, terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu diatur dalam Undang -Undang no12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Undang-undang ini lebih menekankan bahwa setiap kasus kekerasan seksual tidak bisa di selesaikan diluar proses peradilan.
Sekalipun sudah berdamai ada surat pernyataan tetap dilampirkan di berkas perkara untuk menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.(ER)