KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memotivasi masyarakat untuk hidup sehat dengan menggelar lomba kebersihan tingkat kecamatan dan kelurahan.
Tujuan dari perlombaan ini, selain memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap sampah, juga sebagai upaya untuk terus menggairahkan Program Jumat Bersih di kalangan ASN.
Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengki Malelak mewakili Asisten I, saat jumpa pers di ruang Tata Pemerintahan, Jumat (1/11/2024).
Dijelaskan Malelak, lomba kebersihan ini, merupakan salah satu konsep penanganan sampah di Kota Kupang. Tagline lomba yakni Kupang Bersih, Indah dan Sehat (BISA).
Tujuan utamanya, kata Hengky Malelak, selain memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap sampah, juga sebagai upaya untuk terus menggerakkan Jumat Bersih di kalangan ASN.
“Ternyata Jumat Bersih dalam evaluasi masih belum signifikan, sehingga perlu mengajak partisipasi masyarakat,” ujar Hengky Malelak.
Lomba akan digelar sejak 1 – 31 November 2024, kata Hengky Malelak, dengan peserta 18 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kupang.
“Kita tidak ikutsertakan seluruh kelurahan, hanya diambil 18 kelurahan dan enam kecamatan. Kelurahan yang ikut ini, atas usulan pihak kecamatan. Masing-masing kecamatan menunjuk tiga kelurahan di wilayahnya,” jelas Malelak.
Menurut Hengky Malelak, poin penting yang diinginkan pemerintah, adalah bagaimana memotivasi masyarakat yang ada di Kota Kupang, melalui kecamatan dan kelurahan untuk peduli terhadap sampah.
“Yang akan dinilai oleh dewan juri untuk 18 kelurahan dan 6 kecamatan ini diantaranya terkait segi manajemen, fisik dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Dewan juri sendiri, jelas Hengky Malelak, berasal dari akademisi, jurnalis dan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Kupang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Juri, Gusty yang juga akademisi menegaskan, aspek-aspek yang dinilai, yakni segi manajemen, fisik lingkungan dan partisipasi masyarakat.
“Untuk manajemen, dalam hal ini ditekankan bagaimana inovasi-inovasi yang dilakukan oleh camat dan lurah dalam penangan sampah. Kemudian dari inovasi ini, kita nilai juga apakah ada evaluasi yang dilakukan oleh mereka,” ujar dia.
Terkait fisik lingkungan, tambah Gusty, ada dua aspek penilaian yakni permukiman dan kawasan perkotaan. Permukiman ini seperti lingkungan-lingkungan Rukun Tetangga (RT) meliputi tempat sampah, sampah, fisik jalan, pohon peneduh, kondisi fasilitas umum dan drainase.
“Setiap musim hujan drainase jadi permasalahan bagi kita. Baru satu dua kali hujan lebat, kondisi jalan langsung tergenang,” jelas Gusty.
Sedangkan di kawasan perkotaan, lanjut dia, ada beberapa item yang dinilai yakni, sampah, sanitasi dan WC serta taman kantor.
“Untuk partisipasi masyarakat ada dua yang dinilai, yakni pengelolaan sampah dan keterlibatan masyarakatnya dalam menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Adapun tim juri yang akan menilai lomba kebersihan tingkat Kelurahan dan Kecamatan tingkat Kota Kupang 2024 yakni :
1.Prof.Dr.I Gusti Made Ngurah Budiana, S.Si.,M.Si (Ketua)
2.Ir Fredrik Julius Haba Bunga,MP (Anggota)
3.Dr.Eufrasia R.A. Lengur, S.Si, M.Si (Anggota)
4.Labu Nggiku Buhang (Anggota)
5.Yuvenaris B.Bribe, S.Sos (Anggota).(ER)