Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara Jadi Tema Diskusi BPIP di Kupang

Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara Jadi Tema Diskusi BPIP di Kupang

KUPANG.NUSA FLOBAMORA– Badan Pembinaan Idiologi Pancasila ( BPIP) menggandeng Universitas Muhammadyah Kupang menggelar Fokus Grup Discussion tentang kerapuhan etika penyelenggara Negara dalam berbangsa  dan bernegara kedaulatan ekonomi pada Kamis 17 Oktober 2024.

Pemantik diskusi pada kegiatan ini, Prof Dr. Muhammad Amin Abdullah, saat di temui disela-sela kegiatan mengatakan, tema besar dari kegiatan ini terkait dengan kerapuhan etika penyelenggara negara,  dikaitkan dengan problem kemiskinan dan kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi begitu selanjutnya.

Dari paparan narasumber dalam  kegiatan tersebut kata Prof Amin, ada yang bertanya, bahwa diskusi semacam ini sudah banyak diselenggarakan bahkan sejak tahun 1990, dan apa yang baru yang diselenggarakan oleh BPIP.

” Nah saya mengamati,  mereka merindukan bahwa penyelenggara  Aparatus Sipil Negara (ASN) itulah yang kita sebut etika penyelenggara negara, itu juga berperan besar di dalam mensejahterakan rakyat,” kata Prof Amin

Maka dari itu pendapat Prof Amin, hindarilah korupsi, kolusi, nepotisme. Prinsip-prinsip merotokrasi itu yang seharusnya di angkat.

“Saya kira  penting sekali  untuk setting paradime itu, paradigma yang berubah dan rianya sekedar serapan anggaran, ha..ha tetapi harus ada impeknya terhadap pengentasan kemiskinan kita,” ujarnya

Dikatakan Prof Amin, diskusi selanjutnya akan di posting membedah diskusi ini setelah nanti disempurnakan, besoknya disempurnakan lagi lalu akan disampaikan kepada masyarakat kepada trias politika dan otomatis kepada Pemerintahan baru. Entah sebelum atau sesudah pelantikan.

Jadi bagaimana BPIP mengawal nilai-nilai Pancasila turun kebawah yaitu, mensejahterakan rakyat.

Ditanya soal kegiatan ini akan terus diselenggarakan atau bagaimana, Prof Amin menjawab, kegiatan ini akan dievaluasi dan bagaiman folloup nanti di tahun 2025, mungkin  breakdown lebih tegas  , lebih simple , to the point.

“Kitakan  mendengarkan aspirasi dari masyarakat, intelektual, peneliti, dan sebagainya. Sapa tau dari sekian banyak itu muncul apa yang kita usulkan dari pemerintah,” pungkasnya

Prof Amin berharap dari kegiatan ini, kembali kepada Undang-undang Dasar 1945,  Bangsa dan Negara ini berdiri untuk mencerdaskan Bangsa dan mensejahterakan rakyat. Kalau dalam realitasnya masih ada 25 juta rakyat yang masih tertinggal. Itu tugas kita semua untuk mengentaskannya.

Sementara itu salah satu narasumber, Ester Yusuf tentang Problematika kemiskinan saat di jumpai  ditempat yang sama mengatakan,  kemiskinan yang sistimatik dan truktur menurutnya, segala sesuatunya itu ada yang mengatur kalau di Indonesia ini levelnya.

” Kalau struktural misalnya, bagaimana minyak dan gas bumi kita bisa mensejahterakan rakyat kita, kalau undang-undangnya tidak berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia, itu artinya sistemik ” kata Ester

Kalau misalkan hak-hak masyarakat itu diatur , porsinya sangat terbatas yang di dapat. Misalkan saja soal anggaran, APBN, APBD, kalau rakyat tidak terlibat bagaimana rakyat bisa mendapat porsi yang besar.

Kalau di lihat sekarangkan anggaran negara itu lebih banyak di pakai untuk kegiatan birokrasi  atau hal – hal yang sebetulnya tidak menyentuh hajat hidup orang banyak.

“Saya contohkan, kita bicaa air minum, berapa persen sih anggaran Pemerintah daerah untuk menyediakan air minum untuk rakyatnya, itukan sangat minimal ada 0 persen ada yang 1 persen. Sedangkan air minum itu adalah syarat untuk manusia hidup sehat dan mempertahankan dirinya” tandas Ester

Harapannya untuk pembenahan terkait dengan mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Indonesia harus cerdaskan rakyatnya, litersi untuk mencerdaskan rakyatnya supaya mereka bisa berdaya dan memberikan fasilitas seluas-luasnya untuk masyarakat menjadi cerdas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Memangkas semua undang-undang, semua kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.(ER)

error: Content is protected !!