KUPANG.NUSA FLOBAMORA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang disampaikan pada acara Media Gathering di Aula KPU NTT pada Sabtu, 17 Agustus 2024, total jumlah pemilih di NTT mencapai 3.993.874.
Menariknya, pemilih perempuan mendominasi dengan jumlah 2.032.427 orang, sementara pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.961.447 orang.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menjelaskan bahwa rekapitulasi DPS ini merupakan hasil dari proses yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024.
Proses rekapitulasi DPS ini telah melalui berbagai tahapan yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu.
“Kami juga memastikan hak-hak seluruh warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 terjamin,” ujar Jemris.
Jumlah TPS di NTT untuk Pemilu 2024 tercatat sebanyak 9.866, yang tersebar di 3.442 desa/kelurahan dan 315 kecamatan di 22 kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat 16 TPS Loksus (Tempat Pemungutan Suara Khusus) yang melayani 2.970 pemilih di 14 kabupaten/kota, termasuk di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), dan Universitas Pertahanan (UnHan).
Baharudin Hamzah, Kepala Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU NTT, menambahkan bahwa penurunan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019 perlu dianalisis lebih lanjut.
KPU akan melakukan riset mendalam untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan tersebut.
“Kami menduga ada beberapa penyebab, seperti faktor teknis, hukum, maupun jarak TPS yang jauh dari pemilih. Namun, ini masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Baharudin.
Pemilih perempuan yang lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki menunjukkan tingginya kesadaran perempuan di NTT dalam berpartisipasi di Pemilu 2024.
KPU berharap tren positif ini akan berdampak baik pada tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan.
Proses sinkronisasi data ini melibatkan verifikasi dan pemutakhiran informasi pemilih untuk memastikan bahwa setiap individu yang terdaftar memiliki hak suara yang valid.
KPU NTT melakukan pemeriksaan mendalam terhadap data pemilih, termasuk memastikan kecocokan data pribadi dan alamat, serta mengatasi perbedaan atau kesalahan yang ditemukan dalam data.
Sebagai bagian dari tahapan Pilkada, KPU NTT mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk DP4 dan hasil pemilu sebelumnya.
KPU juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan perbaikan data, agar data pemilih akhir benar-benar akurat dan representatif.
KPU NTT berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap tahapan proses pemilihan. Untuk itu, semua data pemilih yang telah disinkronkan akan diumumkan secara resmi, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memverifikasi keabsahan data mereka.
Dalam menghadapi tantangan teknis dan logistik, KPU NTT memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan hati-hati. Dengan total data pemilih yang sangat besar, akurasi menjadi prioritas utama.
KPU NTT bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PPK dan TPS, untuk menyusun pemetaan TPS yang optimal dan mengakomodasi jumlah pemilih yang ada.
Proses sinkronisasi ini juga mencakup verifikasi faktual di lapangan, untuk memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dengan kenyataan.
KPU NTT menggunakan teknologi dan sistem informasi terbaru untuk memudahkan proses pemutakhiran data dan meningkatkan efisiensi.
Publik diharapkan dapat memanfaatkan periode yang tersedia untuk memeriksa data mereka dan memastikan hak suara mereka tidak terabaikan.
Melalui upaya ini, KPU NTT bertujuan untuk menciptakan pemilihan yang kredibel dan mencerminkan kehendak rakyat NTT.(ER)