KUPANG. NUSA FLOBAMORA— Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang sebagai salah satu UPT kementerian Pertanian di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) berkomitmen untuk bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan melakukan audit eksternal oleh lembaga sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan dan bertanggung jawab
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi dikesempatan berbeda mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan loyalitas, kapabilitas dan cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, dengan mengutamakan skala prioritas serta berorientasi hasil.
Dedi menghimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP menjalankan Good Governments salah satunya dengan menerapkan ISO 37001:2016.
“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” kata Dedi
Audit eksternal tahap I dilaksanakan secara daring pada tanggal 27 Juni 2024 dengan auditor Bapak Franklin Samuel Palilingan dari lembaga sertifikasi United Registrar Of System (URS).
Agenda audit ekternal tahap I yaitu dokumen review yang menekankan kepada kesiapan dan kesesuaian dokumen SMAP ISO 37001:2016 yang telah disusun oleh BBPP Kupang.
Dalam audit eksternal tahap I tersebut, Auditor URS Bapak Franklin Samuel Palilingan menyampaikan hasil audit berupa beberapa catatan terkait dokumen SMAP tetapi secara keseluruhan dokumen yang ada sudah sesuai.
“Dari kesimpulan hasil audit, sejauh ini tidak ada temuan yang sifatnya major dan minor. Kami merekomendasikan untuk melanjutkan ke Audit eksternal tahap II pada tanggal 02 – 03 Juli di BBPP Kupang”, ujar Franklin.
Kepala BBPP Kupang yang diwakili oleh Kabag Umum, Sitti Kamalia Kamal menyampaikan apresiasi terhadap auditor dari lembaga sertifikasi URS dan memastikan pihaknya akan sepenuhnya melakukan tindakan perbaikan atas catatan tersebut.
“Saya Mewakili Kepala Balai menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap auditor dari URS dan berharap semoga hasil Audit di tahap II nanti juga memberikan hasil yang baik sehingga BBPP Kupang dapat meraih sertifikat ISO 37001:2016”, Kata Sitti Kamalia Kamal.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)