Keren !!! SKKK Bidang IB Ternak Babi Telah di Tetapkan

Keren !!! SKKK Bidang IB Ternak Babi Telah di Tetapkan

KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pangan asal hewan untuk kebutuhan 270 juta penduduk Indonesia tidak hanya berasal dari daging ayam atau sapi, namun banyak pilihan produk peternakan lainnya dan bagaimana pemerintah Indonesia membuat langkah strategis untuk produksi daging mudah di dapatkan masyarakat serta harga murah sehingga terjangkau untuk semua kalangan.

“Untuk pemenuhan hak atas pangan bagi masyarakat yang berkualitas gizi dapat dilakukan dengan produksi menggunakan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sehingga perlu di perhatikan tata kelola peternakan yang sinergi mulai dari aspek diperhatikan tata kelola peternakan yang sinergi mulai dari aspek hulu, off farm, hilir sampai dengan pemanfaatan produk untuk masyarakat dan juga pemerintah harus mulai mengambil langkah strategis guna pemenuhan daging untuk masyarakat, daging yang murah namun berkualitas,” ujar Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan Kementan melalui BPPSDMP terus konsisten memperhatikan dan mendorong usaha peternakan rakyat serta meprioritaskan keberadaan ternak lokal dalam pemenuhan pangan asal ternak dalam Negeri.

“Kami terus berupaya, konsisten memperhatikan dan mendorong usaha peternakan khususnya ternak lokal dalam pemenuhan pangan ternak dalam negeri. Salah satu usaha peternakan yang mempunyai prospek adalah ternak babi yang dapat dikembangkan di beberapa wilayah seperti NTT dimana harga daging tergolong mahal jika dibandingkan dengan daging lainnya,” ungkap Dedi.

Sektor peternakan babi di Indonesia telah menghadapi tantangan wabah African Swine Fever (ASF) sejak tahun 2019 yang menyebabkan tingginya angka kematian babi, yang diperkirakan mencapai 40-50% dari total populasi babi.

Hal ini mengakibatkan kerugian besar dari puluhan juta bagi peternak kecil, hingga kerugian ratusan juta rupiah bagi peternak yang jumlah kepemilikannya cukup banyak.

Berawal dari keprihatinan tersebut Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang (BBPP Kupang) bekerjasama dengan Promoting Rural Incomes through Support for Markets in Agriculture (PRISMA) serta berkolaborasi dengan dinas peternak provinsi Nusa Tenggara Timur, akademisi, dan praktisi yang bergerak disektor peternakan babi merancang pelatihan Inseminasi Buatan (IB) pada ternak babi.

Pelatihan inseminasi ini dipilih dengan pertimbangan akan lebih memudahkan dalam penyebaran bibit ternak babi unggul di peternakan masyarakat, serta efisien untuk peningkatan populasi kembali (restocking).

Pada tanggal 5 s.d 10 Desember 2023 piloting pelatihan IB pada ternak babi diselenggarkan di BBPP Kupang, dengan tujuan untuk menguji apakah kurikulum yang disusun sudah efektif atau perlu masukan lebih lanjut.

Salah satu poin hasil evaluasi adalah keterampilan inseminator ternak babi harus terstandar sehingga dalam menjalankan aktivitas inseminasi di lapangan dapat dilakukan sesuai prosedur guna mendapatkan hasil yang maksimal, serta mencegah penyebaran penyakit oleh inseminator itu sendiri.

Hasil evaluasi piloting pelatihan ini disampaikan kepada Badan Pengembangan Penyuluhan Sumber Daya Manusia Pertanaian (BPPSDMP) Kementerian pertanaian, bak gayung bersambut Kepala BPPSDMP (Prof. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr), mengintruksikan untuk disusun Standar Kompetensi Kerja (SKK) bidang inseminasi buatan ternak Babi, agar kedepannya setiap inseminator ternak babi dapat tersertifikat dengan standar yang telah ditetapkan sehingga dalam menjalankan aktivitas inseminasinya menerapkan prosedur yang benar.

SKK bidang IB pada ternak babi akhirnaya ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2024 dalam Lokakarya Penetapan Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Inseminasi Buatan Ternak Babi di Ason Priority Simatupang Hotel, Jakarta Selatan oleh Kepala BPPSDMP setelah melalui rangkaian workshop yang diinisiasi oleh Kepala BBPP Kupang (Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si) bekerjasama dengan PRISMA, dengan tim perumus SKK terdiri dari para ahli baik itu akademisi (dosen & widyaiswara), dunia usaha dan industri (praktisi), Kementerian Ketenaga Kerjaan, dan Kamar Dagang Indonesia. SKK bidang inseminasi buatan ternak babi yang telah ditetapkan ini selajutnya akan diregistrasikan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sebagai SKK Khusus, untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan uji kompetensi profesi inseminator bersertifikat BNSP.

SKK ini menjadi sangat penting karena akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi IB pada babi dan juga pada penyelenggaraan uji kompetensi inseminator ternak babi.

SKKK bidang inseminasi buatan ternak babi ini sangat penting agar dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi inseminasi buatan ternak babi dan juda dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi inseminator ternak babi.

Dengan adanya SKKK ini maka setiap insemintor yang ada memiliki keterampilan yang standar dan dapat melakukan inseminasi sesuai dengan prosedur yang benar. Setelah penetapan SKKK ini akan diikuti dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi profesi inseminator ternak babi.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)

 

error: Content is protected !!