Ketua Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Legalitas Media Massa

Ketua Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Legalitas Media Massa

KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pertemuan Bakohumas Lingkup Pemprov NTT terkait dengan legalitas media massa.

Salah satu nara sumber yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.

Dalam materinya Ninik Rahayu menekankan pada integritas dalam profesi jurnalistik agar informasi yang disajikan dapat dipercaya oleh publik. Dirinya juga menyinggung terkait pentingnya legalitas media massa.

Pertemuan Bakohumas ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana bertempat di Hotel Ima Kota Kupang, Kamis (30/05/2024).

Adapun tema yang diangkat dalam pertemuan ini yakni “Pentingnya Legalitas Bagi Media Massa” dan turut berpartisipasi sebagai nara sumber Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Arisandy melalui virtual.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pertemuan Bakohumas, Sekda NTT Kosmas D. Lana mengatakan pentingnya legalitas media massa dalam konteks hukum, mengingat bahwa informasi yang tidak akurat dapat berdampak pada konsekuensi hukum.

Dirinya menambahkan bahwa legalitas menjadi landasan penting bagi keberlangsungan media massa dalam menjalankan tugasnya.

Sekda NTT mengharapkan pertemuan Bakohumas ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan media masa dalam menjaga keakuratan dan legalitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Secara virtual Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu saat memaparkan materinya menekankan pada integritas dalam profesi jurnalistik agar informasi yang disajikan dapat dipercaya oleh publik. Dirinya juga menyinggung terkait pentingnya legalitas media massa.

Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Arisandy, pada kegiatan ini mengatakan secara hukum legalitas media massa sangat penting untuk mendapatkan perlindungan sesuai diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(ER)

 

error: Content is protected !!