KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si mewakili Penjabat Wali Kota Kupang secara resmi melepas Jemaah Haji Asal Kota Kupang Tahun 2024, siang ini, Senin (27/5) di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang saat membaca sambutan Penjabat Wali Kota Kupang mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu dari 5 rukum Islam.
Hendaknya tidak hanya dijalankan sebagai ritual keagamaan dan kewajiban agama yang harus dilaksanakan atau dipatuhi semata, tapi juga sebagai wujud komitmen yang dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi.
Bahwa menunaikan ibadah haji merupakan jalan untuk meraih ridho Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus mendekatkan diri kepada-Nya serta bagian dari keimanan dan ketaqwaan.
“Kami berharap tekad Bapak, Ibu sebagai Jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai muslimin dan muslimah sejati,” ujar Penjabat Sekda.
Kepada para Jemaah Haji, Penjabat Sekda menyampaikan pesan bahwa dalam menunaikan ibadah haji agar dapat menguasai dengan baik segala prosesi dan tata cara ibadah sesuai rukun haji yang diamanatkan, agar ibadah yang dijalankan benar-benar sah dari aspek hukum agama.
Para jemaah haji juga dinasehati agar menghormati segala bentuk aturan, hukum serta adat istiadat di negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, serta terus menjaga kesehatan fisik maupun mental karena pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu yang cukup lama.
Di akhir sambutan, Penjabat Sekda mengajak semua undangan untuk mengiringi perjalanan suci bagi 196 (seratus sembilan puluh enam) jama’ah haji Kota Kupang dengan doa, agar sukses dan lancar menjalankan syariat agama dan kembali dengan selamat untuk membaktikan diri bagi agama dan kemajuan bangsa dan negara.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua dalam laporannya menyampaikan Jemaah Haji asal Nusa Tenggara Timur yang akan diberangkatkan sebanyak 695 orang, termasuk diantaranya asal Kota Kupang sebanyak 196 orang.
Jemaah Haji yang tergabung dalam kloter 78 tersebut akan diberangkatkan melalui Embarkasi Surabaya.
Sebanyak 196 jemaah haji akan berkumpul di Asrama Haji lalu menuju Bandara El Tari pada pagi hari tanggal 31 Mei 2024. Mereka akan terbang ke Surabaya dengan pesawat Lion Air.
Tiba di Surabaya mereka akan transit di Hotel Khas Surabaya, sebelum masuk ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya keesokan harinya, 1 Juni 2024. Baru pada tanggal 2 Juni 2024 mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci dan akan pulang kembali Kota Kupang tanggal 16 Juli 2024.
“Jemaah Haji telah dibekali dengan berbagai hal terkait ibadah haji melalui Pra Manasik Haji selama 4 bulan dan Manasik Haji selama 10 hari yang di selenggarakan oleh Kantor Kementrian Agama,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekda, ADE Manafe juga memperkenalkan perwakilan jemaah haji tertua dan termuda, Bapak Sultani Bandu, 80 tahun, dan Ibu Inayah Ulandari, 22 tahun.
Turut hadir Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, yang mewakili Komandan Kodim 1604 Kupang, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, para Camat se-Kota Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, Perwakilan dari Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang dan Tim Penggerak PKK Kota Kupang, serta 196 Jemaah Haji Kota Kupang.(*/ER)