KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) membuka ruang kepada Kepala Keluarga (KK) terkategori miskin untuk mendapatkan bantuan.
Namun, untuk mendapatkannya sudah dipastikan data KK miskin harus terdaftar di pusat data Kementrian Sosial yang namanya data kemiskinan (DTKS). Jadi siapapun yang mau mendapat bantuan harus daftar di DTKS.
Hal ini disampaikan Tarsan Riwu Djami selaku Analisis Kebijakan Bidang Data Kemiskinan
saat diwawancarai media ini, Rabu 22 Mei 2024.
Dijelaskan Tarsan, adapun syarat penerima bantuan yaitu, foto tempat tinggal atau rumah sebanyak 2 kali, yaitu foto tampak depan dan foto tampak dalam ruangan, uploud kartu keluarga ( KK).
Dari kedua foto dan juga KK itu diuploud ke sistem kemudian tunggu persetujuan dari pemerintah pusat, kurang lebih 1 sampai 3 bulan. Dikatakan Tarsan, untuk pengusulan ke pusat itu rata-rata 1000 orang perbulannya.
“Karena usulan itu kan ada penambahan anggota, tapi ada juga yang baru mendaftar. Karena banyaknya itulah Kementrian Sosial butuh waktu,” katanya
Menurutnya, seharusnya penetapan itu setiap bulan. Tapi ada juga yang 2 bulan bahkan sampai 3 bulan untuk menunggu tergantung dari usulan juga.
Ditanya soal kategori penerima bantuan, Tarsan menjawab, adapun kategori orang miskin itu dari sistem yang diaplikasi SIKS- NG untuk memasukkan data ke DTKS itu akan di seleksi by sistem.
“Kami hanya menjawab pertanyaan yang kami wawancara kepada masyarakat dan kami akan isi datanya. Nanti di pusat yang seleksi klaster yang ini masuk kemana dan pusat akan menentukan bantuan apa yang akan di terima,” jelasnya.
Untuk pelayanan di Mall pelayanan publik ini, ada jadwal yang sudah ditentukan, dari tanggal 15-25 yaitu pelayanan pendaftaran masuk di TKS dan pengusulan bantuan sosial, seperti sembako, PKH.
Sedangkan untuk tanggal 1-10 itu pendaftaran KIS gratis. Jadi mereka yang sudah ada di DTKS sudah bisa daftar KIS gratis.
Kemudian ada jadwal lagi yang berlangsung setiap harinya yaitu PADAN data. Padan data ini dimaksud agar warga yang pindah alamat , perbaikan KK. Jadi dari Dispenduk harus melapor di operator Kelurahan atau Dinas Sosial.
“Jadi kita PADAN alamatnya, supaya nanti bantuan datang sesuai dengan alamat yang dia tinggal. Jangan nanti petugas mencari -cari alamat tempat tinggal lagi,” ujarnya.
Tarsan juga menjelaskan, dari Dinas Sosial juga menggunakan media sosial( Face book) untuk penyaluran bansos. Nama penerima bansos dan alamat yang jelas artinya tempat tinggal saat menerima bansos, sehingga tidak menyulitkan warga dan juga tidak menyulitkan RT atau lembaga yang menyalurkan bantuan.
Tarsan atas nama Dinas Sosial Kota Kupang, menghimbau kepada masyarakat baik yang kaya maupun yang miskin. Ada saudara ataupun keluarga yang susah dan berhak mendapat bantuan, datang ke kantor Lurah atau Dinas Sosial sesuai dengan jadwal yang sudah ada.
Menurutnya, persoalan yang terjadi sekarang ini masih ada orang yang mengadu belum dapat bantuan dan lainnya. Itu dikarenakan belum terdaftar di TKS. Kenapa belum daftar, karena informasi tidak ada.
“Jadi fungsi kita baik di tingkat Kelurahan dan juga Dinas Sosial itu menyebarkan informasi. Jadi harapan saya, tolong masyarakat yang di katakan mampu tolong beritaukan saudara-saudaranya yang tidak mampu dan berhak menerimah bantuan, datang untuk minta informasi. Karena aparat kami ini jumlahnya terbatas. Kami juga harapkan masyarakat juga harus pro aktif” pungkasnya
Sementara itu, salah satu warga Oma orpa dan oma Dorce yang di temui saat mengantre untuk mendaftar di Dinas Sosial mengatakan, mereka dari Kelurahan Kuanino belum pernah mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah. Padahal mereka merupakan janda dan sudah tua dan berhak mendapat bantuan.
“Kami sudah ke kantor Kelurahan tapi jawaban nanti dan nanti,” ungkap keduanya.
Ditanya bahwa oma mengetahui bisa daftar di Dinas sosial dari mana, dirinya mengatakan dari media sosial. Disitu di posting nama dan alamat penerima bansos.
“Saya sedih sekali, karena kami ini orang miskin. Bertahun-tahun tidak dapat bantuan apa-apa. Kami juga warga Indonesia yang punya hak sama dengan orang miskin yang sudah menerima bantuan. Saya harapkan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, lihatlah kami, tolong kami yang janda ini,” pintanya.(ER)