KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) setiap tahun pasti diberi target untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu sumber pendapatan adalah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun ditengah tingkat daya beli masyarakat yang makin turun tentu dampaknya pada tunggaknya pembayaran PKB.
Untuk itu solusi berupa tax amnesty merupakan langkah bijaksana dari Pemkot agar warga tidak terbebani dengan tunggakan.
Kebijakan ini diharapkan tetap dipertahankan dimana warga cuma membayar pokok pajak sehingga warga tidak merasa beban dengan tunggakan.
Demikian disampaikan warga pemilik kendaraan bermotor seperti Ama Julian dan Ibu Karlinda yang dimintai pendapatnya terkait penerapan tax amnesty dari Pemkot Kupang, Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Ama Julian, dirinya memang setiap tahun tidak pernah alpa membayar PKB karena secara tidak langsung turut membantu pemerintah dalam pembangunan.
Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan bermotor akibat dari daya beli menurun karena tingkat harga yang tinggi tentu ada tunggakan pembayaran PKB.
Tetapi dengan adanya kebijakan tax amnesty ini, lanjut Ama Julian, tentu sangat membantu pemilik kendaraan untuk tidak membayar tunggakannya.
“Warga bukan tidak mau bayar PKB tapi kita bisa lihat sekarang daya beli semakin menurun. Harga barang pada naik. Orang lebih pilih urus kebutuhan makan minum dulu dan biaya sekolah anak-anak,” katanya.
Untuk itu, kata Ama Julian, kebijakan penghapusan tunggakan PKB sudah sangat menolong dan kewajiban pokok pajak harus dijalani.
Hal senada juga disampaikan Karlinda. Menurutnya, dengan pendapatan ekonomi keluarga yang makin menurun tentu imbasnya pada kendala pembayaran PKB.
Apalagi tunggakan dengan nilai yang tinggi tentu sangat memberatkan. Tetapi dengan kebijakan tax amnesty mengurangi beban kehidupan ekonomi keluarga.
“Kita mau beli beras atau bayar anak punya uang sekolah. Walaupun PKB itu juga kewajiban tapi tentu kita pikir yang prioritas dulu. Saya kira tax amnesty ini perlu dilanjutkan agar meringankan beban warga,” harap Karlinda.
Petugas pelayanan keliling saat ditemui Rabu 22 Mei 2024 mengatakan, dengan adanya tax amnesty ini membantu meringankan pembayaran pajak sehingga tidak membebani jika ada masyarakat yang pajaknya tunggak, cukup membayar pokoknya saja.
Dijelaskannya, tax Amnesty ini banyak kemudahan yang di berikan antara lain, pertama adalah bebas denda PKB artinya, pajak-pajak yang tunggak bisa bayar pokoknya saja.
Kedua adalah, diskon PKB untuk kendaraan mutasi dari luar Provinsi, artinya kendaraan dari luar Provinsi NTT saat dimutasi masuk wilayah NTT diskon pajaknya 20% .
Ketiga adalah, bebas denda untuk biaya balik nama kendaraan bermotor, artinya tidak dikenakan biaya atau gratis.
Perlu masyarakat Kota Kupang ketahui, samsat ini bukan hanya satu tempat saja, tetapi dengan hadirnya mobil samsat untuk pelayanan keliling ini ada di 3 titik ditambah satu pelayanan samsat korner.
Pelayanan mobil samsat keliling berada di dekat patung TIROSA( bundaran PU) Kota Kupang.
Titik yang kedua berada di Kelurahan Fontein, bersebelahan dengan kantor Bank BRI Cabang.
Titik ketiga itu berada di Mall Pelayanan Publik di samping rumah sakit SK Lerik Kota Kupang.
Sedangkan untuk pelayanan samsat korner tepatnya di depan BPJS Kesehatan Kota Kupang.( ER)