KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang menggelar In House Training Penguatan dan Penyusunan Dokumen ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal 13-15 Mei 2024.
SMAP sendiri merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu perusahan atau organisasi dalam mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan di lingkungan kerja.
Dalam upaya menerapkan prinsip Good Governance dan semangat reformasi birokrasi, Kementerian Pertanian melalui arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintahan yang bersih harus diwujudkan di lingkup Kementan, diantaranya penerapan ISO 37001:2016.
Mentan selalu menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi di sektor pertanian. Dalam pernyataannya Amran menyampaikan bahwa korupsi adalah salah satu hambatan terbesar dalam mencapai ketahanan pangan dan kemakmuran petani di Indonesia.
“Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kemajuan sektor pertanian yang sangat vital bagi kehidupan bangsa, kementan akan terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan transparansi dalam setiap program dan kebijakan di Kementerian Pertanian, kata Amran.
Beliau menambahkan bahwa Kementan akan terus mengimplementasikan berbagai langkah strategis untuk mencegah korupsi, termasuk penerapan SMAP berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016.
Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pun mengarahkan seluruh unit kerja di bawah koordinasinya dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” ujar Dedi.
Digelar di Aula Brahman BBPP Kupang, kegiatan In House Training dihadiri jajaran pimpinan BBPP Kupang serta staf terkait dan bekerjasama dengan Kreasi Mutu Indonesia sebagai narasumber serta di buka secara resmi oleh Ka. BBPP Kupang.
Saat membuka kegiatan, Yulia Asni Kurniawati menyampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam memerangi korupsi.
“In House Training SMAP ISO 37001:2016 merupakan salah satu alat yang efektif untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan kita, rumah kita, tempat kita mencari nafkah untuk anak-anak kita. Dengan menerapkan ISO 37001 diharapkan BBPP Kupang dapat membangun budata kerja yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, ungkap Yulia.
In House Training menghadirkan narasumber dari Konsultan dan Training dari Kreasi Mutu Indonenesia,Setio Budi Utomo. Dalam materi yang disampaikan, Budi menjelaskan tentang pentingnya penerapan ISO 37001 dan langkah-langkah untuk membangun ISO 37001 yang efektif.
Para peserta kegiatan antusias mengikuti kegiatan dengan bertanya terkait berbagai hal SMAP ISO 37001:2016.
Diharapkan dengan kegiatan In House Training, seluruh pegawai BBPP Kupang dapat memahami dan menerapkan ISO 37001 dengan baik sehingga BBPP Kupang dapat menjadi organisasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)