KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Doa penjabat bupati yakni Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, SH, M.Hum dan Penjabat Bupati Ende, Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes., MMR secara resmi telah diambil sumpah dan dilantik oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC.
Pelantikan yang dilaksanakan di Aula El Tari Kupang, Minggu 7 April 2024 ini disaksikan ratusan undangan baik pejabat tinggi vertikal maupun horisontal juga undangan lainnya.
Untuk diketahui, Penjabat Bupati Kupang yakni Alexon Lumba, SH, M.Hum sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT).
Sementara Penjabat Bupati Ende yakni Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes., MMR sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ende.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, dalam sambutannya mengungkapkan agar Penjabat Bupati yang telah dilantik memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Dirinya berharap Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende memberikan pengabdian serta pelayanan tulus dengan kompetensi yang baik serta berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh.
Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan dalam berbagai jabatan yang diemban selama ini, dirinya berharap kedua Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan, memberikan solusi serta mengakselarasi berbagai program-program pembangunan di Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang, selama masa kepemimpinan.
Selain itu, Ayodhia juga memberikan pesan terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta investasi.
Terkait pilkada 2024, Ayodhia juga berharap agar kedua penjabat Bupati dapat membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai selama proses tahapan Pilkada.
dirinya meminta agar menjaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN.
Dalam penanganan inflasi, dirinya juga mengharapkan kedua Penjabat Bupati untuk mengoptimalkan peran TPID dan Satgas Pangan dalam melakukan pemantauan, pengawasan distribusi dan keterjangkauan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.
Kedua Penjabat Bupati kiranya dapat mendorong instansi teknis di daerahnya masing-masing untuk bekerja kolaborasi dalam mengembangkan komoditas-komoditas lokal di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan utama tetap terjaga di pasar.
Sementara itu terkait upaya penanganan stunting Pj. Gubernur NTT mengharapkan kedua Penjabat Bupati tersebut senantiasa melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka stunting semakin menurun melalui intervensi sensitif dan spesifik, penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting.
Pj. Gubernur turut meminta agar kedua Penjabat Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan serta melibatkan berbagai lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing.
“Saya berharap kedua penjabat Bupati terus mendorong dan mengakselerasi terciptanya lingkungan ekosistem investasi di kedua kabupaten melalui upaya peningkatan Reformasi Birokrasi dan penyederhanaan prosedur serta tata kelola dalam pemberian izin investasi dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik,” tambahnya.
Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan.
Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.
“Jangan lupa juga agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur,” tutup beliau dalam sambutannya.
Untuk diketahui, usai pelantikan penjabat Bupati, juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ende oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT yakni Ny. Sofiana Milawati Kalake.
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK yang dilantik diantaranya 1) Ny. Sorta Pitaulina Magdalena (Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang), 2) Ny. dr. Muna Fatma, M.Kes (Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende).(*/ER)