KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang mendapat kunjungan dari Tim Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana Kupang.
Kehadiran tim FKKH Undana dalam rangka peninjauan terhadap Penerapan Reformasi Birokrasi. Hal ini berkaitan dengan penetapan FKKH Undana sebagai Unit Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa jajaran di Kementerian Pertanian harus tetap mempertahankan idealisme dalam membangun pertanian dan memprioritaskan kepentingan bangsa.
“Pimpinan dan jajaran pegawai di lingkup Kementan harus memegang komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.” Ujar Amran
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP menjalankan Good Governments dalam aktifitasnya sehari-hari.
“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Dedi
Dalam pertemuan antara BBPP Kupang dan Tim dari FKKH Undana, dihadiri oleh Tim FKKH Undana sejumlah 6 orang dan Perwakilan BBPP Kupang dalam hal ini Plh. Kepala BBPP Kupang Abdul Salam, SE; Sub Koordinator Kepegawaian dan Rumah Tangga Sitti A. Daiman, SH, MH beserta stafnya berlangsung di AOR BBPP Kupang.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi dengan tim dari FKKH Undana seputaran pelayanan publik yang diterapkan di BBPP Kupang khususnya terkait dengan standar pelayanan petugas kebersihan (Cleaning Service).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Salam, SE selaku Plh. Kepala Balai menyampaikan bahwa dalam pembangunan ZI-WBK/WBBM perlu kerjasama yang baik dan saling bersinergi dari semua komponen dalam suatu instansi termasuk di dalamnya satpam hingga petugas cleaning service.
“Reformasi Birokrasi terus diupayakan pemerintah untuk dijalankan secara berkelanjutan. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu Kementerian PAN RB menerbitkan peraturan mengenai Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.” Ujar Abdul Salam
Ditambahkannya, bahwa untuk dapat mencapai predikat ZI-WBK/WBBM maka perlu membangun budaya organisasi yang meliputi budaya integritas, budaya melayani, budaya kerja sinergis dan budaya memiliki terhadap organisasi.
“Tanggal 09 Oktober 2023 yang lalu, Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB datang dan berkunjung ke kantor kami guna melakukan penilaian dan evaluasi lapangan tahap IV untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Kami tentunya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Tidak hanya dokumen-dokumen yang disiapkan sebagai eviden tetapi juga kami mempersiapkan banyak hal seperti lingkungan kantor yang harus bersih dan rapi, pelayanan prima mulai dari Pimpinan, Staff, Satpam hingga cleaning service. Tidak hanya itu, yang juga tak kalah penting adalah kami memberikan sosialisasi kepada semua pegawai agar setidaknya mengetahui dan paham terkait dengan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM,”Ungkapnya
Setelah melakukan diskusi, tim dari FKKH Undana kemudian diajak untuk berkeliling lingkungan BBPP Kupang untuk melihat sarana prasarana yang ada hingga bagaimana penerapan standar pelayanan yang baik.
Sub Koordinator Kepegawaian dan Rumah Tangga Sitti A. Daiman yang turut mendampingi tim dari FKKH Undana menjelaskan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menerapkan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.
“Dalam proses pembangunan ZI WBK/WBBM, banyak hal yang terus kami benahi agar mencapai birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang prima. Tentunya hal ini butuh kerjasama yang baik dari semua pegawai baik itu staff administrasi hingga petugas kebersihan. Komitmen bersama untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik niscaya akan membawa dampak yang lebih baik pula. Saya berharap dengan apa yang telah kami terapkan di Balai bisa menjadi contoh bagi tim dari FKKH Undana agar nantinya bisa juga diterapkan di tempatnya.” Ujar Ami.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)