KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Hajatan politik pemilu serentak baik pemilu legislatif maupun pilpres, pilkada serentak bakal digelar pada Tahun 2024. Tahapan proses pencalonan telah dijalankan dan diharapkan berjalan aman, lancar dan sukses.
Setiap warga negara Indonesia yang berhak memilih, boleh beda pilihan tetapi kepentingan nasional harus nomor satu. Seperti diamankan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea ke-4.
Pesan moral ini disampaikan Rektor Universitas Muhammadyah Kupang, Profesor. Dr. Zainur Wula, S. Pd., M. Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (11/11/2023).
Rektor UMK dimintai komentarnya terkait proses tahapan pemilu serentak 2024 yang sedang berjalan sampai kepada hari pelaksanaannya.
Dijelaskan Zainur Wula, dinamika politik di Indonesia memang terus bergeser dimana ada mencair ada yang membeku terutama berkaitan dengan pencapresan untuk masa jabatan 2024-2029.
Berbagai partai politik sudah mencalonkan capresnya termasuk cawapresnya dan pendaftaran di KPU pun sudah dilakukan tinggal menunggu kapan proses selanjutnya untuk ditetapkan oleh KPU.
Dirinya salut karena iklim politik pada pencapresan kali ini sangat adem karena ia menilai masyarakat sudah mulai sadar perihal hidup berdemokrasi.
“Demokratisasi kita di Indonesia itu cukup berkembang secara sehat, secara baik. Kemudian pemahaman dan kesadaran politik serta hukumnya juga sudah bagus,” jelasnya.
Ditegaskan Zainur Wula, perbedaan politik di tengah masyarakat itu sah-sah saja dimana perbedaan politik, perbedaan kepentingan, perbedaan terhadap koalisi antara partai politik
“Bagi saya koalisi 2 dan 3 partai mengusung capres itu itu hal yang biasa dalam dunia politik nah saran kita agar semua itu tetap menjurusnya kepada kepentingan nasional.
Jadi apapun perbedaan sikap dan pandangan politik itu tapi lebih mementingkan kepentingan nasional,” tandasnya.
Menurut guru besar pertama di UMK ini bahwa setiap parpol berjuang sekuat tenaga terkait sumber daya apa saja yang dia miliki apakah SDM itu tujuannya adalah bagaimana meraih kekuasaan untuk memimpin negara ini agar bisa keluar dari tekanan.
“Misalnya tekanan ekonomi, kemiskinan dan kesenjangan sosial itu untuk mewujudkan keadilan yang lebih baik sesuai dengan perintah konstitusi kita yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 itu bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa ikut melaksanakan ketertiban dunia dan seterusnya,” tegas Zainur.
Oleh karena itu perbedaan dan pandangan politik baginya sah-sah saja dan perseteruan politik adalah suatu dinamika politik yang biasa dan akan terus mencair dan pada saatnya setelah ditetapkan KPU.
“Nanti akan ada kampanye-kampanye politik untuk menjual gagasan ide-ide atau program-program kerja para kandidat untuk lima tahun mendatang. Harapan terbesar kita adalah semua untuk kepentingan negara,” tambahnya.
Ini semua, lanjut Zainur karena kesadaran politik masyarakat sudah mulai membaik, masyarakat tidak seperti dulu-dulu lagi dan ini luar biasa.
“Saya kira pendidikan politik yang dilakukan di Indonesia itu lumayan sudah mulai berkembang pesat. Tidak ada lagi konfrontatif seperti yang dulu sudah enggak kelihatan. Ya ada tapi kecil-kecil saja. Nah mudah-mudahan mencair tidak seperti yang lalu,” harapnya.
Kemudian yang berikut terkait usia pencalonan, kata Zainur, kan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dimana putusan memperbolehkan bagi usia yang belum 30 tahun tapi pernah menjabat Apakah walikota atau kepala daerah dan macam-macam.
“Saya kira itu kan Keputusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa diganggu gugat dan itu harus kita hormati. Misalnya dalam beberapa waktu ke depannya kalau KPU sudah menetapkan saya kira itu harus kita ikuti dengan semaksimal mungkin,” katanya.
Dirinya mengajak para calon juga pendukung untuk bersaing sebaik-baiknya dengan menawarkan visi misi atau program kerja dan diomplementasikan sesuai dengan apa yang disampaikan.
“Satu pesan saya, rugi tidak memilih kalau saya secara pribadi karena itu kita 5 tahun memilih pemimpin kita jadi apapun apakah memilih DPR dari berbagai level mulai dari pusat hingga ke daerah dan juga memilih senator DPD. Atau juga kita kita memilih Presiden dan wakilnya wajib kita tunaikan,” pesan Zainur.
Menurutnya, satu suara itu menentukan kebijakan politik negeri ini kedepan. Jadi jangan tidak melakukan pemilihan. Apapun pilihannya itu menjadi hak asasi seseorang.
Seruan moralnya, mari bergotong royong, bergandengan tangan sesuai amanat konstitusi memilih kandidat – kandidat terbaik. Siapapun yang nantinya berhasil itu adalah pilihan rakyat.
” Jadi kita tidak boleh berontak atau marah.
Karena mereka sudah di seleksi oleh masyarakat , diseleksi ketat oleh parpol oleh KPU. Mari kita bersama-sama menggunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya untuk menentukan perjalanan hidup negeri kita ini di masa yang akan datang,” pungkas guru besar Sosiologi ini.(ER)