Atasi Krisis Air di Kota Kupang PT Panah Perak Megasarana Lakukan Investasi

Atasi Krisis Air di Kota Kupang PT Panah Perak Megasarana Lakukan Investasi

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Persoalan air bersih di Kota Kupang, Ibu kota Provinsi NTT dari tahun ke tahun tak kunjung menuai hasil yang baik untuk dikonsumsi warga. Krisis air bersih seperti berulangtahun sehingga mendorong pihak ketiga untuk mengambil sikap.

PT. Panah Perak Megasarana berinisiatif melakukan investasi Air Bersih (SWRO) di Kota Kupang untuk mengatasi Permasalahan Air Besih yang selama ini menjadi masalah utama di Kota Kupang.

Pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 telah dilakukan Demo Kit Proyek SWRO/BWRO di Pantai Indah Kapuk (PIK) dan telah berhasil dan berjalan sukses, teknologi yang sama yang juga akan di lakukan di Kota Kupang.

Seperti kita ketahui bahwa salah satu permasalahan di Pantai Indah Kapuk adalah Permasalahan Air Bersih.

“Kami bersyukur teknologi SWRO yang di pakai untuk mengatasi masalah Air Bersih yang sama akan juga di pakai di Kota Kupang. Standarisasi untuk bisa berhasil Demo Kit di PIK itu sangat tinggi dan kami bisa menyanggupi. Tentu di Kota Kupang kami akan melakukan yang terbaik juga,” ungkap Yusak Benu.

Pelaksanaan Demo di laksanakan dalam 2 hari yaitu hari Rabu bersama Direksi PT.Pantai Indah Kapuk 2 (PANI), dan hari Kamis, Direksi Agung Sedayu Group dan Tamu lainnya.

Dan ada testimony dan ucapan terima kasih yang datang dari Direksi karena pihaknya mampu melakukan Demo Kit dengan baik dan sesuai ekspektasi mereka.

Hasil Demo Kit dengan Nilai TDS Air Laut/Air Payau di PIK dari 5,600 turun ke 165 ppm atau layak/baik untuk di Minum dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 492 2010, Nilai TDS untuk :
Air Bersih : 300-500,
Air Bersih Cukup untuk di Minum : 250-300,
Air Bersih Baik untuk di Minum : 150-250,

Nilai NTU (COD/TSS/ Air Laut/Air Payau di PIK Kekeruhan Air turun dari 7,03 ke 0,27 NTU,

Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 78 tahun 2016 dengan ketentuan tingkat kekeruhan Air Bersih sebesar 25 NTU.

PH Air 6,7

Sesuai PerMenkes 492 2010, Air Layak Minum adalah PH 6,5.

“Kami juga memohon doa dari masyarakat Kota Kupang agar apa yang sedang kami kerjakan di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik,” pinta Yusak.

Bukan hanya tentang SWRO tetapi juga pipanisasi dapat juga menjangkau semua masyarakat dan dapat dinikmati Air bersih dengan lancar. Ini adalah cita-cita bersama kita semua dan atas perkenanan Tuhan akan segera terealisasi.

Demo Kit selama 2 hari ini langsung di pimpin oleh Direktur Utama PT.Panah Perak Megasarana, Agusalim Migarasih bersama Direksi dari PT.PPM.(*/ER)

error: Content is protected !!