KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Saat ini publik di Nusa Tenggara Timur (NTT) lagi heboh dengan polemik seputar kebijakan pemerintah Provinsi NTT menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa SMA-SMK Pukul 05.00 Wita kemudian digeser ke 05.30 Wita.
Terhadap polemik ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menyampaikan klarifikasi bahwa ini baru dilakukan ujicoba dari 2 sekolah kemudian bertambah menjadi 10 sekolah khusus untuk siswa kelas XII.
Apa yang dilakukan ini sebagai jawaban dari harapan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat agar lulusan dari NTT bisa masuk dalam sekolah unggulan 200 terbaik di Indonesia.
Linus Lusi dalam keterangan pers kepada wartawan di Kantor gubernur NTT, Selasa (28/2/2023) menjelaskan perihal kebijakan pemerintah NTT yang kini menjadi polemik.
Dijelaskan Linus Lusi, aturan masuk sekolah Pukul 05.00 Wita kemudian bergeser jadi Pukul 05.30 Wita ini berdasarkan hasil pertemuan Gubernur NTT bersama para Kepala Sekolah SMA/SMK dalam kunjungan kerja di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kamis 23 Februari 2023.
Pada pertemuan itu, Gubernur NTT mengatakan, mengurus manusia itu harus ada sentuhan rasa cinta disertai dengan hati tulus mendampingi anak-anak.
Tanpa ini pendidikan di daerah ini akan terus tertinggal jauh sehingga dibutuhkan kerja-kerja dengan cara yang luar biasa.
Dijelaskan Linus Lusi, sejak awal menjabat jadi Gubernur NTT, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat diberbagai kesempatan, beliau selalu mendorong agar 1 SMA dan 1 SMK harus bisa masuk dalam sekolah unggulan 200 terbaik Indonesia.
Tetapi harapan tersebut belum terpenuhi. Sehingga pada pertemuan dengan pihak Dinas Dikbud NTT bersama para kepala sekolah, ada kesiapan dari pimpinan sekolah agar berjuang untuk bisa masuk dalam 200 sekolah unggulan di Indonesia itu.
Maka disepakati dua lembaga pendidikan yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang dipersiapkan menjadi sekolah unggulan dimana pihak sekolah sanggup untuk menerapkan KBM Pukul 05.00 Wita.
Dalam perjalanan, lanjut Linus Lusi, beberapa sekolah lain juga ikut ambil bagian dimana ada tambahan 8 sekolah.
Adapun sekolah tambahan itu yakni, SMA Negeri 2 Kota Kupang, SMA Negeri 3 Kota Kupang, SMA Negeri 5 Kota Kupang, SMK Negeri 5 Kota Kupang, SMK Negeri 1 Kota Kupang, SMK Negeri 2 Kota Kupang dan SMK Negeri 3 Kota Kupang, SMK Negeri 4 Kota Kupang.
“Ini merupakan kesepakatan yang merupakan bagian dari perjanjian kinerja antara Kepala Dinas Dikbud NTT P dengan para Kepala Sekolah SMA/SMK se-NTT, yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Januari 2023 di SMA Negeri 3 Kota Kupang,” kata Linus Lusi.
Mantan Kepala Badan Perbatasan NTT ini melanjutkan, perjanjian itupun termasuk di dalamnya waktu KBM yang disepakati Pukul 05.00 Wita dan hanya dikhususkan bagi siswa kelas XII di 10 sekolah itu.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan ini baru sebatas uji coba, sambil pemerintah NTT melalui Dinas yang dipimpinnya mengevaluasi dan menyeleksi untuk menyisahkan 2 sekolah unggulan yang terbaik diintervensi dan dikawal secara total.
” Evaluasinya selama 1 bulan secara total mulai 26 Februari sampai 27 Maret 2023,” jelas Linus Lusi.
Pihaknya akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur.
Pemerintah provinsi juga melakukan kerja sama dengan pakar pendidikan juga kalangan akademisi terutama dengan UI, UGM, ITB, Unpad, Brawijaya, Unhas, Undana, Unimor, Universitas Pertahanan di Atambua juga universitas swasta lainnya di NTT.
Tujuannya, melakukan bimbingan kepada siswa kelas XII guna menyiapkan para lulusan agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menambahkan, memperhatikan polemik yang terjadi saat ini, pemerintah Provinsi NTT memutuskan untuk KBM untuk 10 sekolah yang telah ditentukan itu bergeser dari Pukul 05.00 Wita ke Pukul 05:30 Wita khusus kelas XII saja.(ER)