JAKARTA. NUSA FLOBAMORA – Muhammad Mardiono secara resmi telah mengambilalih tugas pasca pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP.
Saat ini Mardiano telah menerima surat penetapan dirinya sebagai Plt Ketum PPP dari Kemenkumham. Mardiono ditetapkan sah sebagai Plt Ketum PPP.
Mardiono dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9/2022) menegaskan bahwa dirinya saat ini telah ditetapkan menjadi Plt Ketum PPP.
Bahkan dirinya salut dengan Kemenkumham yang sangat cepat mengeluarkan surat penetapan dirinya itu sehingga segera melaksanakan tugas dalam menyongsong pemilu 2024.
“Iya sudah (sudah menerima),” kata Mardiono saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Mardiono mengatakan surat itu diterima pada Jumat (9/9/2022) terkait penetapan Plt Ketum PPP yang mana surat itu ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly.
“Betul (sudah ditetapkan Plt Ketum PPP), karena proses politik juga sudah kita lakukan di internal partai, sudah kita ajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan pengesahan, dan alhamdullilah kami direspons baik melalui sistem aplikasi dimiliki Ditjen AHU,” ujar Mardiono.
Keputusan Menkumham Yasonna itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-26.AH.11.02 tahun 2022. Menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.
Sebelumnya, Ketua DPW PPP NTT, Djainudin Lonek menyebutkan pihaknya tegas mengawal hasil mukernas karena patuh pada para kiai.
“Sikap PPP NTT, tunduk, taat dan patuh terhadap istihat para ulama, keputusan para kiai dan juga konstitusi partai,” kata Djainudin Lonek.
Para ulama, lanjut dia, khususnya di Majelis Syariah sebelumnya telah mengeluarkan yang menjadi dasar digelarnya Mukernas dan pemberhentian Suharso. Pemberhentian Suharso ini juga untuk menjaga marwah PPP.
“Kader PPP dan pengurus di DPC dan PAC hingga ranting tetap tenang dan melakukan rekrutmen bakal calon dan mempersiapkan verifikasi partai,” pinta Djainudin.(*/ER)