KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Gubernur NTT, Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH.,M.Si menjadi pembicara utama dalam diskusi publik dan coffee morning bertajuk “Refleksi Kritis 4 Tahun Kepemimpinan Victory-Joss.” yang digelar SMSI di Aula Utama El Tari, Kupang, Kamis (8/9/2022).
Gubernur memberikan ruang kepada siapapun untuk memberikan kritik yang konstruktif bagi pemerintah NTT dalam proses pembangunan daerah ini kedepan semakin lebih baik.
Dalam diskusi yang dimoderatori dosen FISIP Unwira, Mikhael Rajamuda Bataona ini, Viktor Laiskodat memberikan apresiasi kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT sebagai penyelenggara diskusi.
Ia mengatakan, bersama Wakil Gubernur Josef Nae Soi menyampaikan terima kasih. Menurutnya, inisiatif SMSI sebagai langkah maju yang dilakukan jurnalis NTT.
“Ini sesuatu keniscayaan dalam pembangunan masa kini. Oleh karena itu, kita perlu memberikan apresiasi. Saya bilang kepada teman-teman SMSI, namanya pemerintah pasti mempunyai kekurangan. Hari ini saya mau mendengar yang kurang-kurang itu. Kalau kelebihannya saya tidak tertarik. Yang saya mau dengar yang kurang itu,” kata Gubernur VBL.
Ia mengatakan, kekurangan pemerintah mesti didiskusikan agar dapat dilakukan penyempurnaan.
Oleh karena itu, program-program yang telah dicanangkan pemerintah dapat dinilai dan dikritik, sehingga menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaikinya.
VBL juga menyinggung beberapa program yang tidak maksimal dijalankan karena berbagai kendala.
Ia mencontohkan, program belajar ke luar negeri untuk 2.000 terkendala kondisi covid-19, seroja, ASF dan kendala-kendala lain.
“Karena itu, bukan excuse, tapi ini hal yang perlu didiskusikan lagi. Bahwa saya punya mimpi, dan memang itu harus dilakukan. Air bersih misalnya, memang harus kita pecahkan bersama karena masalah paling sulit adalah air. Air kita zat kapur yang begitu tinggi,” kata VBL.
Terkait penanganan stunting. Menurutnya, stunting masih sangat tinggi di NTT. Oleh karena itu, melalui diskusi yang digagas SMSI ini, Ia ingin mendapat masukan-masukan dan pikiran konstruktif untuk dapat ditindaklanjuti pemerintah.
Dengan demikian, apa yang belum sempurna, dapat diperbaiki.
“Bagi saya sempurna itu seperti masyarakat sejahtera semua, tidak ada yang sakit, bisa membiayai pendidikan, kebutuhan dasar terpenuhi, sehingga tidak ada yang sempurna. Saya mengajak mari kita diskusikan dengan baik,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, mantan anggota DPR RI ini mengajak semua komponen untuk bekerja keras, kerja bersama, dan kerja ikhlas untuk menuju kesempurnaan yang diharapkan.
“Jadi lebih baik saya memberikan ruang kepada siapapun untuk memberikan kritik yang konstruktif bagi pemerintah NTT,” kata VBL.
Pada diskusi ini turut dihadirkan para sejumlah pamateri memberi evaluasi ataupun kritikan terhadap kepemimpinan pasangan itu seperti Inche Sayuna, Rektor Unwira Kupang, Dr. Philipus Tule dan para pakar.
Menurut Pakar Ekonomi UKAW Kupang, Dr. Zeth Malelak, di era kepemimpinan Victory-Joss selalu memberikan janji-janji yang kemudian tidak terealisasi secara baik kepada masyarakat.
Dirinya menamakannya sebagai ilusi ekonomi, karena semua rencana program tidak berjalan dengan baik. Banyak program kerja yang sudah direncanakan Gubernur Laiskodat dan Wakilnya Josef Nae Soi, namun belum di implementasikan secara baik.
Zeth menilai karena terlalu banyak rencana dan rancangan yang menumpuk, sehingga tidak bisa dikerjakan secara maksimal karena itu dia menyebut program ilusi.
Menurutnya, Gubernur Viktor Laiskodat selama ini justru bertahan dan keluar dengan cara yang menurut banyak masyarakat tidak pantas. Padahal keinginan gubernur itu sangat kuat, tetapi buruknya adalah komunikasi ilusi yang dibangun dengan para bupati atau pemilik wilayah.
Hambatannya karena secara UU otonomi, gubernur hanya mengkoordinasi sehingga para bupati tidak bisa menjalankannya secara baik apa yang menjadi keinginan pemerintah provinsi.
Pada kesempatan ini Pengamat Hukum Tata Negara Undana Kupang, Jhon Tuba Helan mengatakan bahwa selama 4 Tahun Kepemimpinan Viktory-Joss dari September 2018 hingga September 2022 menghasilkan 37 Peraturan Daerah (Perda) dan 348 Peraturan Gubernur (Pergub) dan dari Produk Hukum itu harus di terapkan.
Juga dipertanyakan Jhon Tuba Helan terkait implementasi dari produk hukum itu apakah telah memberi kesejahteraan atau belum bagi warga NTT.
Selain itu, dari 400 lebih produk hukum ini ada sekitar 80-an produk hukum yang mengalami perubahan, bahkan ada perubahan sampai enam kali.
Hal ini tentu harus menyesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat. Untuk itu Jhon berharap dari diskusi bersama ini menjadi bahan evaluasi untuk diperhatikan kedepannya.(ER)