37 Ahli Waris Terima Daperma dari Kopdit Swasti Sari

37 Ahli Waris Terima Daperma dari Kopdit Swasti Sari

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Kopdit Swasti Sari kembali menyerahkan klaim daperma kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia, Senin (29/8/2022).

Total Daperma yang diserahkan kali ini  mencapai Rp 733 juta lebih kepada 37 ahli waris.

Penyerahan klaim daperma ini merupakan bukti kehadiran Kopdit Swasti Sari dalam membantu anggota keluarga yang telah meninggal, sehingga orang mati bukan hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga, namun juga meninggalkan harapan dan cinta lewat klaim Daperma tersebut.

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, di Kantor Cabang Swasti Sari Kupang Kota, sebelum menyerahkan klaim daperma kepada 37 orang ahli waris, menghimbau agar dana daperma yang diterima ahli waris harus benar-benar digunakan untuk kepentingan yang positif seperti membantu biaya anak sekolah, usaha maupun memperbaiki kubur yang meninggal.

“Tolong gunakan dana daperma ini sebaik mungkin, jangan pake minum mabuk, orang meninggal tidak suka itu. Lebih baik bantu biaya anak-anak sekolah, atau usaha yang bisa memperbaiki ekonomi keluarga dan juga jangan lupa perbaiki kubur atau percantik dengan kramik sedikit, supaya orang meninggal juga tetap bahagia melihat uangnya digunakan untuk hal-hal yang positip,” jelas Sason.

Sason juga menegaskan bahwa Kopdit Swasti Sari terus berusaha menjadi koperasi yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan juga mengelola aset anggota sebaik mungkin dan juga tetap menjaga pelayanan yang maksimal sehingga anggota tetap aman dan nyaman mempercayakan uangnya di koperasi ini.

Menurut Sason, tujuan berdirinya koperasi ini adalah untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, dan juga memutuskan mata rantai koperasi bodong yang memeras keringat masyarakat.

Karena itu masyarakat harus pintar dalam menyimpan dan meminjam di jasa keuangan yang benar dan terpercaya, karena banyak jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan tapi malah merugikan masyarakat.

Menurut Sason, penyerahan dana daperma ini juga merupakan bukti cinta Kopdit  Swasti Sari kepada anggotanya, sehingga anggota harus mencintai Swasti Sari sampai mati, bahwa apapun itu Swasti Sari adalah milik dari anggotanya.

“Cintailah Swasti Sari sampai mati karena koperasi ini milik kita sampai mati. Banyak kemudahan banyak cinta yang sudah diberikan dan memberikan kesejahteraan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sason mengatakan, di Swati Sari tidak pernah ada pembobolan dana anggota.

“Karyawan yang nakal kami langsung pecat, dan karyawan harusnya menjadi pelayan dan tetap menjaga pelayanan terhadap pemilik koperasi ini. Saya baru pulang dari Mataram, di sana koperasi ini sangat diterima dan mereka sangat antusias dengan kehadiran koperasi Swasti Sari dan kita harus lebih bangga menjadi pemiliknya,” katanya.

Sementara ahli waris, Antoneta Neno Lasi, dari (alm) Jibrael Imenuel Neno, menyampaikan kebanggaannya terhadap kepedulian dan cinta Kopdit Swasti Sari terhadap keluarga yang meninggal.

Bahwa Kopdit Swasti Sari tetap menyimpan uang anggota meskipun anggota sudah meninggal dan dengan baik menyerahkan dana tersebut kepada ahli waris.

“Ini bukti cinta Kopdit Swasti Sari kepada anggotanya yang meninggal. Dana kematian kami dapat hampir Rp 8 juta meskipun almarhum baru menyimpan sedikit, tapi kembalinya sangat besar. Bukan hanya dana kematian, namun hari ini Swasti Sari menyerahkan kembali simpanan almarhum dengan jujur dan benar. Kami sangat bangga menjadi bagian dari koperasi ini, dana Rp.2 juta lebih ini saya simpan untuk anak-anak sekolah,” serunya dengan menahan tangis.

Sedangkan Kyrasyam Apreanus Mau, ahli waris dari Alm. Yulindah M. V. Kolnel mendapat dana daperma mencapai Rp 21 juta lebih. Dana ini disimpan untuk digunakan untuk pendidikan anak-anak.

“Satu kebanggaan sendiri bagi saya dan keluarga. Orang mati bisa bantu yang masih hidup lewat simpanannya. Saya akan gunakan peninggalan ini sebaik-baiknya untuk pendidikan anak-anak. Untuk kopdit Swasti Sari semoga tetap jaya dan selalu terdepan untuk mensejahterakan anggotanya,” kata Apreanus.(*/ER)

error: Content is protected !!