KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Kepemimpinan duet Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota, dr. Herman Man atau Paket Firman, terhitung 22 Agustus 2022 berakhir masa tugas.
Untuk kelanjutan kepemimpinan di Kota Kupang, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Mendagri resmi melantik Goerge Hadjoh sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang untuk masa tugas 1 tahun kedepan.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Eltari, Kantor Gubernur NTT itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 13.21.53-5114/2022 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Kupang tertanggal 22 Agustus 2022.
George Hadjoh dilantik secara resmi pada Senin (22/8/2022).
Pelantikan Kepala Biro Umum Setda NTT itu sebagai Penjabat Wali Kota Kupang dihadiri oleh sejumlah pejabat baik di lingkup pemerintah Provinsi NTT maupun lingkup Kota Kupang.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam amanatnya mengingatkan Pj Wali Kota Kupang Goerge Hadjoh untuk mentaati janji jabatan yang dilakukan.
“Janji jabatan itu tidak hanya sekedar disaksikan oleh diri sendiri dan para hadirin, tetapi juga harus disadari bahwa juga disaksikan oleh Tuhan yang Maha Kuasa,” ujar Viktor Bungtilu Laiskodat.(ER)