Ketua Umum LPK3D NTT Pastikan Tidak Ada ‘Pesan Sponsor’ di Ajang Pesparani

Ketua Umum LPK3D NTT Pastikan Tidak Ada ‘Pesan Sponsor’ di Ajang Pesparani

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Daerah (LPK3D) Provinsi NTT, Fransiskus Salem,SH,M.Hum menegaskan bahwa dewan juri Pesparani tingkat provinsi NTT tahun 2022 akan bertindak fair dan profesional.

Kualitas penilai dewan juri tidak perlu diragukan dan tidak ada ‘pesan sponsor’ tapi kontingen yang tampil dinilai sangat obyektif dan pantas menjadi juara karena akan mewakili NTT untuk lomba tingkat nasional.

Penegasan Frans Salem ini menjawab pertanyaan, pernyataan dan keluhan dari sejumlah peserta Technical Zoom Meeting Pesparani Tingkat Provinsi NTT di Aula Kantor Dinas Kominfo Provinsi NTT, Jalan Palapa Kupang, Sabtu, (6/8/2022) pagi.

Frans Salem menjawabi hal ini setelah sejumlah peserta dan offisial kontingen menyangsikan kualitas tim yuri. Karena pada Pesparani Tingkat Provinsi NTT tahun 2018 diduga ada pesan sponsor untuk memenangkan peserta tertentu oleh tim Yuri.

“Ini sekedar evaluasi dan mungkin jadi catatan bagi pelaksanaan Pesparani tingkat provinsi tahun 2022 agar para juri lebih bertindak jujur dan adil serta professional untuk semua peserta sehingga tidak ada kesan “pesan sponsor” untuk tim tertentu yang memenangkan kompetisi,” tegas Geradus peserta dari Ngada dalam forum itu.

Terhadap masukan dari Geradus ini, Frans Salem menegaskan bahwa dalam ajang Pesparani NTT kali ini harus jadi contoh pada even nasional apalagi ini event ini adalah sebuah ekspresi kegembiraan bernuansa keagamaan dan dalam semangat persaudaraan.

Untuk itu, kata Frans, siapapun yurinya harus mengedepankan filosofi persaudaraan ini secara benar, adil dan jujur bagi setiap kontestan.

“Kita ingin agar siapapun yang nantinya menjadi juara dalam pagelaran pesparani Tingkat Provinsi NTT itu didapatkan atas penilaian yuri yang dilakukan secara benar, sportif dan memang pantas menjadi juara,” ujar mantan Sekda NTT ini.

Dia meminta dewan yuri Pesparani 2022 harus bersikap objektif, jujur dan profesional  karena memang mereka disumpah sebelum menjadi dewan yuri.

“Mari kita yakini bahwa kegiatan tahun ini lebih baik dari sebelumnya.  Saya minta dewan juri bersikap objektif, jujur dan professional karena kalian memang akan diambil sumpah sebelum bertugas. Itu artinya dosa juri tak bisa diampuni,” tegas Salem dihadapan Romo Sipri Senda yang adalah juga salah satu yuri perlombaan tingkat provinsi dan nasional itu.

Frans Salem dalam sapaan awalnya memberi apresiasi yang tinggi untuk semua kontingen dari 22 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam kegiatan Pesparani tahun 2022.

Utamanya komitmen dan perjuangan bersama untuk menggelar Perparani ditengah resesi ekonomi  nasional pasca pandemic Covid-19.

“Saya memberi apresiasi tinggi untuk teman-teman kabupaten/kota, sama-sama berjibaku untuk sukseskan  kegiatan ini meski disana sini kita kesulitan luar biasa terutama akses pembiayaan , tegasnya.

Meski demikian, Ia memotivasi semua kontingen dan official tim untuk tampil maksimal karena Pesparani tingkat provinsi jadi gladi resik untuk pelaksanaan Pesparani Tingkat Nasional di Kupang pada 28 Oktober 2022.

Peserta dari NTT katanya harus tampil gagah dan percaya diri sehingga bisa menjadi juara umum dalam hajatan gerejani bergengsi tingkat nasional ini.

“NTT ingin juara juga secara nasional. Kita ingin juara secara sportif dan memang kita pantas menjadi juara,” ujarnya optimis.

Dia juga mengajak kerja keras panitia dan kekompakan semua delegasi untuk memberi hasil terbaik dalam hajtan kali ini.

Adapun Technical Meeting Pesparani tingkat provinsi kali ini dipimpin oleh Frans Salem didampingi dari Bidang Lomba, Drs. John Dekresano,MA, Romo Sipri Senda PR dan Wakil Ketua Panitia Lodovikus.

Hadir pengurus LP3KD kabupaten/kota di NTT serta puluhan panitia yang hadir secara offline di Aula Kantor Dinas Kominfo Provinsi NTT.

Virtual meeting ini difokuskan untuk membahas berbagai hal teknis terkait pelombaan, juri dan juga pengudian nomor bagi peserta.(ER).

error: Content is protected !!