Remaja Muslim di Kota Kupang Mendapat Bekal Pengetahuan Daurah Pra Nikah

Remaja Muslim di Kota Kupang Mendapat Bekal Pengetahuan Daurah Pra Nikah

KUPANG. NUSA FLOBAMORATA – Muslimah Dewan Da’ wah bersama Dewan Da’ wah Provinsi NTT, menyelenggarakan kegiatan daurah pra nikah angkatan kedua.

Kegiatan ini dengan kelompok sasaran remaja Muslim dalam memasuki usia pra nikah menuju jenjang pernikahan. Tujuannya agar para remaja memiliki pengetahuan yang cukup ketika memutuskan untuk berumah tangga.

Hal ini disampaikan Ketua Muslimah Dewan Da’ wah Provinsi NTT, Dra Hj Ening Murti Ningsih, M.Pd, saat membuka dengan resmi kegiatan ini di Aula Masjid Raya Nur Sa’adah Kupang, Sabtu (19/6/2022).

Kegiatan yang mengambil tema” Bahagia Sampai ke Surga” dihadiri, 3 narasumber yaitu Ketua Dewan Da’wah Provinsi NTT, Ustadz Muhammad Ramli, MH. Ustadz KH. Hidayah. Mustafid. Lc.,MA dan Ummu Zakiah S.ST., M.Keb.

Kegiatan menghadirkan sekitar 100 orang peserta yang berasal dari Mahasiswa, remaja Masjid dan Pelajar SMA secara offline maupun online.

Dalam sambutannya Ening mengatakan, esensi dari pernikahan menurut ajaran Islam adalah menyatukan 2 manusia dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhana Wataalah.

Dengan demikian lanjut Ening, apabila pernikahan itu diikuti oleh niat suci kemudian berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka keluarga yang sakinah mawadah waromah akan mudah dicapai.

Pada kesempatan ini, Muslimah Dewan Da’ wah Provinsi NTT, Ketua dewan da’wah melaksanakan kegiatan daur pra nikah.

Pertama adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan kepada remaja-remaja dalam memasuki usia pra nikah sebagai bekal kehidupan menuju jenjang pernikahan.

Kedua, melihat kondisi yang ada di NTT pada tahun 2021 angka perceraian melonjak 50% dan ini miris sekali.

Padahal menurut Ening, proses nikah saat ini diawali dengan ta’aruf (perkenalan) yang begitu lama.

Secara logika pengenalan diri sudah jauh dari sempurna dibandingkan dengan proses pernikahan jaman dahulu.

Namun kondisi dan kenyataan yang ada, begitu mudah terjadinya proses perceraian.

“Dengan kondisi yang ada ini, kami beralibi, bahwa ini terjadi karena kurangnya ilmu pengetahuan atau bekal ilmu dalam rangka mengarungi bahtera rumah tangga. Bisa jadi juga karena ketahanan rumah tangga atau ketahanan keluarga kurang kokoh,” ujarnya.

Adapun Muslimah dewan da’wah melaksanakan kegiatan ini dengan maksud,

Pertama, memberikan ilmu pengetahuan kepada usia pra nikah agar mempersiapkan diri dengan berbagai kemungkinan tentu dengan ilmu pengetahuan pra nikah.

Kedua, sengan adanya ilmun pengetahuan yang dibekali, ketika mendapat ujian ditengah badai dalam rumah tangga, ketahanan lebih kuat. Karena inya Allah setiap insan pasti diuji Allah SWT.

“Saya berharap, dengan bekal akidah yang kuat, serta ilmu pengetahuan, bisa meminimalisir ujian-ujian itu dengan bersandar kepada Allah SWT,” harap Ening.

Sementara itu, Narasumber Ustadz KH Hidayatul Mustafid dalam materinya Fiqh nikah mengatakan, Allah menciptakan makhluknya berpasang-pasangan untuk mendapatkan sakinah dari Allah supaya juga ada mawadah sudah tua dan juga waromah kasih sayang.

Oleh karena itu, menikah itu adalah salah satu tindakan dan perbuatan bahkan menjadi kebutuhan akan memberikan nilai yang berharga ketika mengetahui fungsi agama itu sendiri.

Adapun tujuan dari pernikahan bukan hanya sekedar kebutuhan biologis, secara umum, nikah itu adalah ibadah.

Ustadz Muhammad Ramli, MH yang juga Ketua Dewan Da’wah Provinsi NTT, dalam paparannnya, “membangun keluarga bervisi surga ” mengatakan, tujuan dari pernikahan adalah, Ibadah, saMaRa ketenangan cinta dan sayang dan menyiapkan generasi shalih.

Adapun bekal dalam pernikahan yaitu harus iklas, siapkan mental, fisik dan finansial serta ilmu.

Dikatakan Ustadz Ramli, tetapkan kriteria pasangan sehebat mungkin, seshalih mungkin, sekeren mungkin.

Karena itu merupakan upaya kita untuk membangun keluarga yang hebat, mendidik anak yang hebat, serta menciptakan masyarakat kecil yang berkualitas.

Sedangkan Ummi Zakiah dalam materinya tentang kesehatan reproduksi memaparkan, adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna secara fisik mental dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.( ER)

error: Content is protected !!