KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Badan Pusat Statistik (BPS) NTT membeberkan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Hal ini diungkapkan Koordinator fungsi statistik distributor BPS, Demarce M. Sabuna saat Jumpa Pers secara virtual, Kamis ( 2/6/2022).
Pada bulan Mei, jelas Demarce , NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 94,39 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 91,79 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,94 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 92,25 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,11 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,92 untuk subsektor perikanan (NTPPi).
Terjadi penurunan 1,02 persen pada Mei jika dibandingkan dengan NTP April.
Penurunan indeks harga menurutnya, disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang negatif dan terjadi peningkatan harga komoditas konsumsi dan barang modal.
Hal ini khusus terjadi di hampir seluruh subsektor, kecuali peternakan.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.(ER).