KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan RI terus memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi demi terwujudnya SDM Pertanian yang profesional dan berdaya saing.
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan harmois serta berkinerja maksimal, pemerintah terus meningkatkan pelaksanaan dan penerapan sistem reformasi birokrasi disetiap lini.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Dalam Rilis Berita BBPP Kupang yang dikirim ke Media ini di Kupang, Kamis (3/2/2022) dituliskan bahwa tujuan dilaksanakannya reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegrasi tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
BPPSDMP Kementerian pertanian hingga saat ini mendapatkan penilaian baik dari Kementerian PAN-RB dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi pada setiap unit kerja dan unit pelaksana teknis baik yang berada dipusat maupun daerah.
Hal ini tentu dapat terwujudkan akibat adanya kerjasama yang baik dari setiap insan pertanian dalam memaknai serta menjalankan setiap aspek area perubahan dalam reformasi birokrasi secara baik dan penuh kesadaran.
Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan senantiasa berpesan bagi setiap insan pertanian dalam melaksanakan tugas yakni memperhatikan target dan program yang dilaksanakan demi mencapai target.
Termasuk mentaati Peraturan dan Standar Operasional Presedur yang berlaku serta tidak melakukan korupsi.
Prinsip-prinsip ini menurutnya merupakan langkah strategis yang mendasar dan harus dilaksanakan demi mewujudkan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian pertanian.
Sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap setiap perubahan yang terjadi.
Sehingga apapun tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian Indonesia tidak menjadikan setiap insan pertanian untuk menjadi pribadi yang mudah menyerah dengan keadaan dan gampang tergilas perubahan.
Melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, kualitas SDM setiap insan pertanian akan terus diasah sehingga mampu menghadapi segala tantangan di masa depan.
Sekretaris Badan PPSDMP Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Lingkup BPPSDMP Kementerian Pertanian menyampaikan apresiasi setinggi-tigginya pada setiap Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis dibawah BPPSDMP yang telah berupaya melaksanakan Reformasi Birokrasi secara maksimal disetiap wilayah kerjanya sehingga BPPSDMP secara umum memperoleh penilaian yang sangat baik dari Kementerian PAN RB.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkup BPPSDMP bertujuan untuk memaksimalkan peran BPSDMP dalam mewujudkan sasaran umum yakni terwujudnya SDM Pertanian yang profesional, berdaya saing dan berjiwa wirausaha melalui 3 pilar yakni penyuluhan, pelatihan dan pendidikan.
Memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi disetiap unit kerja, beliau menekankan pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh jajaran dalam suatu unit kerja terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga terwujud lingkungan kerja yang baik, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh pengguna jasa.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tidak saja menjadi tanggungan tim penanggung jawab pelaksanaan refomrasi birokrasi namun merupakan tanggungjawab seluruh pegawai dimulai dari komitmen pimpinan dan dijalankan oleh seluruh jajarannya.
Evaluasi secara berkala melibatkan seluruh personil dalam unit kerja serta masyarakat pengguna jasa juga menjadi salah satu langkah penting yang menentukan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam suatu unit kerja.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sentul Bogor Jawa Barat mulai tanggal 2 – 4 Februari 2022 ini dihadiri oleh perwakilan dari 20 unit kerja dan unit pelaksana teknis dibawah BPPSDMP Kementerian Pertanian baik di bidang Pelatihan Pertanian dan Peternakan, Pendidikan Pertanian dan Penyuluhan Pertanian.
Tujuan utama diadakannya kegiatan koordinasi dan evaluasi Reformasi Birokrasi lingkup BPPSDMP ini adalah untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 demi pencapaian hasil yang lebih baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun 2022.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).