KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada serentak 27 November 2024, Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menghimbau masyarakat yang belum perekaman KTP-EL.
Pelayanan perekaman dilakukan di Dinas Dukcapil dan juga di Kecamatan, untuk hari efektif kerja yaitu hari Senin sampai hari Jumat di mulai pukul. 08.00 sampai dengan sore pukul 16.00 wita.
Untuk perekaman KTP-El saat ini pelayanan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Kota Raja.
Sedangkan pelayanan KTP-E di Dukcapil di hari libur, setiap hari Sabtu, dari tanggal 28 September, 12 Oktober, 26 Oktober, 9 November dan 23 November 2024.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Emanuel P. Temaluru, S STP, M.Si saat dijumpai di ruang kerjanya Sabtu 28 September 2024.
Dikatakan Emanuel, dalam membantu penyelenggaraan Pilkada ini dalam kepemilikan KTP-EL sampai hari H disiapkan posko Dukcapil dengan maksud, agar pelayanan tetap dilaksanakan.
Sedangkan untuk hari pertama Sabtu 28 September pelayanan KTP – EL antusias masyarakat belum terlalu banyak, sekitar 40-50 warga kebanyakan anak-anak sekolah dalam hal ini pemilih pemula.
” Kami memang sengaja membuka perekaman KTP-EL ini biasanya pemilih pemula usia 17 tahun keatas itu kebanyakan belum memiliki KTP-EL kebanyakan anak-anak sekolah SMA, SMK. jadi mereka datang untuk perekaman KTP-El terus kita suruh menunggu sebentar, ketika KTP-El di cetak kita langsung penyerahan sehingga waktunya efektif,” jelasnya.
Adapun persyaratan untuk pembuatan KTP-EL ini adalah, ke Dukcapil membawa Foto Copi Kartu Keluarga kemudian dilihat NIK nya berapa, seterusnya dilakukan perekaman KTP-EL lalu statusnya KTP-EL siap di cetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan.
” Untuk perekaman KTP-EL Konsetrasi kita memang kepada warga Kota Kupang. Karena masing-masing Dukcapil Kabupaten/ Kota itu mempunyai tanggung jawab yang sama untuk perekaman termasuk pemilih pemula ini,” ujarnya
Dalam mengoptimalkan pelayanan perekaman KTP-EL untuk warga Kota Kupang jelas Emanuel, Dukcapil mensosialisasikan dengan berbagai media Dukcapil Kota Kupang untuk publikasi, ada di webside, face book , Instagram.
Untuk pelayanan ini juga diteruskan di grup-grup Whatshapp. Jadi internalnya Flayer untuk perekaman KTP lengkap dengan jadwalnya, kemudian teman-teman mempublikasikan.
Sehingga masyarakat lebih masif mengetahui sesuai jadwal yang sudah tertera. Bisa datang ke dukcapil untuk perekaman.
Dukcapil Kota Kupang berharap, dalam penyelenggaraan Pilkada di 27 November 2024 ini, partisipasi pemilih itu meningkat.
Dalam mendukung partisipasi pemilih, tugas dan fungsi Dukcapil adalah melengkapi masyarakat dengan identitas kependudukan berupa kepemilikan KTP-El atau bisa juga identitas kependudukan digital.
Ini juga bisa digunakan untuk hak suara. Ketika menunjukkan identitas berupa fisik KTP-EL atau identitas kependudukan digital maka masyarakat bisa menggunakan hak suaranya di 27 November 2024.
” Kita harapkan sosialisasi yang kita lakukan dalam rangka membuka ruang bagi masyarakat, mari kita bantu untuk rekam cetak KTP-EL khusus pemilih pemula yang belum memiliki KTP-EL.
Selain itu kita juga menghimbau kepada Lurah, para RT, RW dan juga Partai-partai politik mungkin punya kepentingan yang sama untuk bagaimana partisipasi pemilih itu banyak, sehingga representasi pemilih warga Kota Kupang bisa tersalurkan atau tersampaikan di 27 November 2024 nanti” pungkasnya.(ER)