65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Penjabat Gubernur NTT Sampaikan Pesan Mendagri

65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Penjabat Gubernur NTT Sampaikan Pesan Mendagri

KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Sebanyak 65 anggota DPRD NTT periode 2024-2029 yang merupakan hasil pemilu serentak 2024 secara resmi dilantik bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Selasa (3/9/2024).

Pelantikan yang dilakukan Kepala Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H ini pada Rapat Paripurna Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC turut menghadiri acara ini dan menyampaikan pesan tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.

Sedangkan berdasarkan surat keputusan yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E, M.M,  Ir. Emilia Nomleni terpilih sebagai Ketua DPRD Provinsi NTT Sementara dan Jose Osorio Soares sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Sementara.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Ayodhia menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi NTT yang telah dilantik.

Juga ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Juga membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Mendagri, beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Sebelumnya, kegiatan diawali Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda, Pembacaan Laporan Pelaksanaan dan Hasil Megiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E, M.M dan Pernyataan Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Tahun 2019-2024,  Ir. Emilia Nomleni.

Turut hadir pada acara tersebut, Anggota DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Staf Khusus dan Staf Ahli Kementerian Pertahanan, Forkopimda Provinsi NTT.

Ikut hadir Perwakilan Konsulat RDTL di Kupang, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH. M.Si, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Bupati, Pj. Bupati se- NTT dan Pj. Walikota Kupang, Pimpinan BUMN/BUMD Provinsi NTT, Pimpinan Agama, Tokoh Adat dan Akademisi.(*/ER)

error: Content is protected !!